Pencuri Ikan Ditangkap di Pessel

Diamankan-- Satu unit Kapal Motor milik Nelayan Sibolga di amankan oleh Tim Gabungan Pemantau Perairan Pessel karena terbukti mencuri ikan di Perairan Pessel tanpa izin. Foto Diky Lesmana.

Diamankan-- Satu unit Kapal Motor milik Nelayan Sibolga di amankan oleh Tim Gabungan Pemantau Perairan Pessel karena terbukti mencuri ikan di Perairan Pessel tanpa izin. Foto Diky Lesmana.

PAINAN– Tertangkap tangan tengah menjalankan aksi pencurian ikan di perairan Pesisir Selatan, tepatnya di sekitar Pulau Gosong, Kecamatan Sutera satu unit kapal pancing berbobot 4 GT asal Sibolga, diamankan Tim Gabungan Pemantau Perairan Pessel, Senin (22/12) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari kapal bermerek dinding KM Mora ikut diamankan kapten kapalnya berikut lima anak buah kapal (ABK).
Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel, Polres Pessel dan Pol PP Pessel itu juga mengamankan 22 unit bubu (alat tangkap ikan jenis lukah yang terbuat dari besi) dan GPS (global positioning system).

“Kita mengamankan kapal asal Sibolga berikut ABK-nya dan alat tangkap karena tertangkap tangan  mencuri ikan di perairan Pessel,” ujar Ketua Tim Gabungan Pemantau Perairan Pessel M Siswanto kepada koran ini, kemarin.

Disebutkannya, penangkapan ini dilakukan setelah menerima informasi dari nelayan sekitar Kecamatan Sutera yang telah resah dengan aktivitas pelaku selama ini yang  melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Menanggapi keluhan nelayan itu, Tim Gabungan langsung menggelar patroli di sekitar perairan Pulau Gosong. Pada itulah ditemukan kapal dan bubu. Setelah dilakukan pemeriksaan tenyata di kapal tersebut terdapat 300 kg ikan hasil tangkapan. Kemudian kapal itu tidak memiliki surat izin berlayar dan surat izin dari Dinas Kelautan dan Perikanan Pessel untuk melakukan penangkapan ikan di Pessel.

“Dari hasil pemeriksaan itulah, kita langsung menggiring kapal milik warga Sibolga tersebut ke Pelabuhan Panasahan Painan malam itu juga, berikut Kapten Kapal Nasarudin Situmorang (32), ABK-nya Budi Simanulang (32), Irmansyah Koto (20), Anto Nasution (24), Adam Mujair (20) dan Ali Busra (45),” katanya.

Seluruh ABK tersebut merupakan warga Sibolga dan mereka telah sering masuk ke Perairan Pessel tanpa izin. Kemudian yang menjadi pelanggaran berat bagi mereka adalah cara penangkapan ikannya. Karena, menggunakan bubu yang dapat merusak ekosistem laut.

“Sekarang kita tengah melakukan pemeriksaan terhadap kapten kapal dan ABK-nya. Dan untuk proses hukumnya akan kita limpahkan ke pihak Polres Pessel. Kemudian barang bukti (BB) telah kita diamankan di Pelabuhan Panasahan dengan pengawasan ketat,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Pessel H Nasrul Abit  menegaskan, tidak akan menolerir pelaku pencurian ikan  jika terbukti. “Kita harapkan kepada petugas penyidik agar para pencuri ikan di perairan Pessel ini ditindak  dengan aturan dan hukum yang berlaku,” harapnya. (*)

1 Komentar

  1. Rancak tu mah boss……! tangko se sadonyo dari pado ikan awak habih nyo ambiak dek urang….


Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.