Pessel Kesulitan Tebus Pupuk Subsidi

PESSEL– Pemkab Pesisir Selatan mengaku kesulitan menebus stok pupuk bersubsidi kebutuhan petani. Keterbatasan dana talangan membuat pembelian pembelian stok pupuk dilakukan setelah panen usai. Akibatnya stok kebutuhan pupuk subsidi selalu terlambat.
Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemkab Pessel Muskamal kepada koran ini, Jumat (16/1) mengatakan, kondisi itu sudah berlangsung lama dan selalu menjadi persoalan di tengah-tengah petani. Solusinya, di tahun 2009 Pemkab Pessel menjadwalkan akan membuat Perusahaan Daerah (Perusda) khusus pembelian stok kebutuhan pupuk petani

“Usulan ini pun sudah masuk tahapan persiapan dan setidaknya segera terealisasi. Pendirian Perusda bidang pertanian sangat penting. Setidaknya bisa menalangi kebutuhan pupuk bersubsidi petani, sehingga tidak terjadi keterlambatan pendistribusian,” terangnya.

Di Pessel, PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) menetapkan dua agen distributor. Yakni, PT Fajar Semesta Harapan dan CV Jasa Tani. Setiap pembelian (pemesanan) DO, distributor juga diwajibkan melaporkan ke Bupati Pessel-pemesanan wajib disesuaikan dengan RDKK yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati.

Kuota kebutuhan pupuk bersubsidi di tahun 2009 mencapai 5.917 ton. Sesuai Peraturan Bupati Pessel Nomor 1 Tahun 2009, harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi: Urea Rp 1.200/kg, ZA Rp 1.050/kg, Superphos Rp 1.550/kg, NPK Phonska Rp 1.750/kg, Organik Rp 500/kg.

Terkait kios pengecer, Pemkab juga menetapkan aturan khusus. Sesuai kesepakatan antara distributor dan kios pupuk pada 23 September 2008, kios yang diterima adalah mereka yang sudah lulus verifikasi petugas teknis/supervisor di nagari masing-masing. Kios Pupuk Bersubsidi juga wajib diberi label. Ini disesuaikan dengan aturan Per  mendag nomor 21/M-DAG/PER/6/2008 tanggal 24 Juni 2008. (*)

Tinggalkan sebuah Komentar

Belum ada komentar.

Komentar RSS Lacak Balik URI Pengenal

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.