10 Kubik Kayu Tak Bertuan Ditemukan

Kayu ilegal sitaan

Kayu ilegal sitaan

PAINAN –Jajaran Polres Pesisir Selatan mengamankan sedikitnya 10 meter kubik kayu olahan jenis Marantiah tak bertuan yang dibawa truk Colt Diesel BA 9581 J di Jalan Raya Padang-Kambang, tepatnya di Kampuang Sungai Nipah, Nagari Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabuapten Pessel Rabu (17/12) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kapolres Pessel melalui Waka Polres Pessel Kompol Sutoyo kepada koran ini membenarkan penyitaan kayu tak bertuan ini. Menurutnya, kayu tersebut diduga hasil jarahan oknum tak bertanggung jawab di hutan di Pessel (Illegal Logging).

“Penemuan ini, hasil penyelidikan Jajaran Polres Pessel. Karena, petugas curiga dengan adanya satu unit truk yang tengah parkir lebih dari satu hari tanpa ada sopir dan pemiliknya,” katanya. Dikatakan, setelah diselidiki ternyata truk sarat dengan muatan sekitar 10 meter kubik kayu olahan. Namun petugas curiga dengan kondisi truk karena kabel yang menghubungkan dinamo telah dicopot sebelumnya. “Tanpa buang waktu petugas langsung menggiring truk ke Mapolres Pessel untuk proses penyidikan.

Setelah ditunggu selama satu hari tak satupun orang yang mendatangi Polres Pessel untuk mengaku kepemilikan kayu dan mobil itu,” pungkasnya. Untuk sementara truk dan isinya diamankan sebagai barang bukti (BB) hasil temuan Polres Pessel. Kemudian pihak Polres Pessel akan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Tinggalkan komentar

Belum ada komentar.

Comments RSS TrackBack Identifier URI

Tinggalkan komentar